Batam, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 93,3 kilogram dari Malaysia di perairan Berakit, Bintan, pada Selasa (26/3) dini hari.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Kepri dan tim Bea Cukai yang telah bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bukti keseriusan kami bersama Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," kata Irjen Pol Asep Safrudin, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaki juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.
"Total 93,3 kilogram sabu ini adalah hasil operasi bersama kami. Ini adalah bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika," kata Zaki.