Kabid Rehabilitasi Pemko Tebing Tinggi ajak masyarakat yang sudah mengkonsumsi narkoba lapor untuk direhab (IDNTimes.com/Patiar Manurung)
Langkah lain, kata Kapolres, memutus mata rantai narkoba dengan menangkap aktor pengedarnya. "Ini kita kerjakan terus, tapi kami meminta kepada masyarakat jangan mau menerima atau membeli narkoba. Kalau ini sepakat dilakukan, kepada siapa lagi mereka (pengedar) mengedarkan narkobanya," ucapnya.
Menurutnya, Kota Tebing Tinggi merupakan daerah lintas yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba menjalankan bisnis haramnya. "Karena daerah Tebing Tinggi merupakan persimpangan sehingga muda mengedarkan narkoba. Mereka datang langsung lewat baru balik," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pemko Tebing Tinggi, Jelita mengajak masyarakat yang sudah memakai narkoba ntuk melaporkan diri sehingga dapat menjalani penanganan pemulihan kecanduan. "Jangan tunggu ditangkap polisi baru sadar. Kalau melaporkan diri, tidak akan ditangkap tapi direhabilitasi agar tidak mengkonsumsi narkoba lagi," pungkasnya.