Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membongkar kasus penyelundupan orang antar negara. Penyelundupan warga negara asing termasuk terduga pengungsi Etnis Rohingya dikoordinir security Camp Bangladesh yang berperan sebagai aktor utama beserta kapten kapal.
“Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 Taka atau Rp3-15 juta per orangnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2023).
