Medan, IDN Times - PLN Kota Medan melalui UP3 Medan Baru, mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang yang berjualan dengan mobil terparkir di atas trotoar Jalan Gajah Mada Medan. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan parkir liar di atas trotoar.
Adapun KWH Meter yang dicabut, yakni KWH meter yang setiap harinya dipergunakan pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Diketahui sebelumnya viral video pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub.