Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PLN cabut KWH Meter pedagang Martabak (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - PLN Kota Medan melalui UP3 Medan Baru, mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang yang berjualan dengan mobil terparkir di atas trotoar Jalan Gajah Mada Medan. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan parkir liar di atas trotoar.

Adapun KWH Meter yang dicabut, yakni KWH meter yang setiap harinya dipergunakan pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Diketahui sebelumnya viral video pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub.

1. Meteran listrik dicopot karena pedagang berjualan di atas trotoar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis (Dok. Diskominfo Medan)

Meteran listrik (KWH Meter) pedagang yang berjualan dengan mobil yang terparkir di atas trotoar telah dicopot. Sebab, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar. Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucap Kadishub Medan, Iswar Lubis.

2. Dishub Medan sebut penertiban PKL bukan wewenangnya

Editorial Team