Langkat, IDN Times - Sebagai upaya preventif sehubungan dengan pandemi virus corona COVID-19). Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menggelar sidang online perdana di Aula Kantor Kejari Langkat di Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4).
Dalam sidang sistem online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, melaksanakan perkara pidana umum (pidum) yang terkoneksi dengan Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura melalui video conference.