Medan, IDN Times – Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. Pemuda 25 tahun yang disebut sebagai wartawan jelajah perkara.
Aksi penyiraman air keras pada 25 Juli 2021 itu disebut polisi sebagai buntut dari pemberitaan yang dibuat oleh Persada. Para pelaku kesal dengan pemberitaan itu. Karena selama ini mereka sudah memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban untuk meredam pemberitaan soal dugaan praktek perjudian di arena permainan ketangkasan yang dikelola mereka.
Lima orang yang ditangkap polisi antara lain, Sempurna Sembiring (41) (Otak Pelaku), Heri Sanjaya Tarigan (36) sebagai orang yang mengondisikan tempat dan waktu pertemuan dengan korban, Iskandar Indra Buana sebagai perekrut dan pencari eksekutor, Usman Agus (50) (Joki), Narkis (eksekutor penyiraman).
Bagaimana sebenarnya kronologi dari awal hingga berujung pada penyiraman air keras terhadap Persada? Simak selengkapnya.
