Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Pencuri Ponsel di Toba Tewas Diamuk Massa setelah Menabrak Kapolsek

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Toba, IDN Times – Aksi pencurian yang dilakukan dua pria di Kabupaten Toba berakhir tragis. Keduanya tewas diamuk massa setelah kepergok mencuri telepon genggam dan alat bengkel di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Jumat (22/8/2025) sore.

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan peristiwa bermula ketika korban yang bekerja di sebuah bengkel memergoki pelaku mengambil barang berharga.

“Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025, sekira pukul 17.30 Wib, korban bernama Sarihot Siagian sedang bekerja melas besi bersama rekannya. Tiba-tiba seorang pria masuk ke bengkel dan mengambil HP yang sedang di charger beserta impact roda mobil,” kata Bungaran dalam keterangan resmi, Minggu (24/8/2025).

1. Pelaku dikejar hingga mobilnya menabrak Kapolsek

Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1719 WAF. Korban dan warga spontan melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Silaen.

Dalam kondisi panik, pelaku justru menabrak tiga orang yang berusaha menghentikan laju kendaraan. Mereka adalah Sakti Panjaitan (27), Rikardo Napitupulu (19), dan Kapolsek Silaen AKP Pargaulan Manurung.

Sakti sempat dirawat di RSU Porsea sebelum akhirnya dipulangkan. Sementara Rikardo dirujuk ke RS Vita Insani Pematang Siantar, dan Kapolsek Silaen mengalami luka bengkak di kaki serta pinggang.

2. Dua pelaku diamuk massa setelah terhenti di Desa Hutanamora

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelarian kedua pelaku berakhir di Desa Hutanamora. Mobil yang mereka tumpangi berhasil dihentikan massa yang sudah mengepung lokasi. Tak kuasa menahan amarah, warga pun menghakimi kedua pelaku hingga meninggal dunia di tempat.

Kedua pelaku diketahui bernama Maulana Ibrahim (29), warga Kota Pematang Siantar, dan Bagindo Eko Sinaga (31), warga Jalan Jati Parluasan, Pematang Siantar.

“Jasad keduanya kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Silaen Julu ke RSUD Porsea,” kata Bungaran.

3. Keluarga pelaku terima jenazah tanpa dilakukan visum

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Sesampainya di rumah sakit, pihak keluarga pelaku segera dihubungi dan datang menjemput jenazah. Proses penyerahan dilakukan resmi setelah keluarga menandatangani surat tanda terima.

“Setelah dijelaskan kronologis kejadiannya, pihak keluarga menerima dan membawa jenazah korban ke rumah duka masing-masing serta tidak dilakukan visum,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us