Medan, IDN Times – Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara diklaim meningkat. Hingga 30 September 2025, Pemprov Sumut sudah menghimpun Rp974 miliar PKB. Jumlah ini mencapai 55,96 persen dari target Rp1,7 triliun.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyebut program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda mampu mendorong lonjakan signifikan antusias masyarakat.
“Antusias masyarakat begitu banyak untuk membayar pajak kemarin. Baru sehari program dilaksanakan sangat menggembirakan. Dari Rp3,2 miliar per hari menjadi Rp6,6 miliar sehari. Kenaikannya mencapai 103% setelah dilakukan pemutihan sehari kemarin,” ujar Ardan dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).