Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuhan Wartawan, 4 Saksi Sebut Keterkaitan Bolang dengan Koptu HB

Anak Rico Sempurna Pasaribu ikut aksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times – Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo memasuki agenda pemeriksaan saksi. Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (3/2/2025) lalu.

Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi. Mereka antara lain; PT, AS, VS dan KS. Dalam keterangannya, saksi menyebut soal para terdakwa merupakan ‘anggota’ dari Koptu HB. Seorang prajurit TNI yang diduga sebagai dalang pembunuhan itu.

1. Bebas Ginting disebut sebagai orang kepercayaan Koptu HB untuk mengamankan lapak perjudian

Tersangka Bebas Ginting memeragakan adegan rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Jumat (19/7/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dua dari empat saksi itu, dalam persidangan menyebut bahwa terdakwa Bebas Ginting alias Bolang merupakan orang kepercayaan Koptu HB. Dia disebut ditugaskan untuk mengamankan lapak-lapak perjudian itu.

Dalam keterangan pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang memantau persidangan itu, Koptu HB diduga sebagai pemilik lapak perjudian yang berulang kali menjadi objek pemberitaan Rico.

Saksi juga menerangkan jika dua terdakwa lainnya yaitu Yunus dan Rudi merupakan anggota dari terdakwa Bebas Ginting.

2. Saksi juga mengaku sebagai anggota terdakwa Bebas Ginting

Warga memadati lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan dengan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Jumat (20/7/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam persidangan itu, saksi PT juga menyebut jika dirinya merupakan anggota terdakwa Bolang. PT juga diperintah Bolang untuk mengecek kondisi rumah Rico pada 23 Juni 2024.

Saksi PT kemudian melakukan pengecekan dan melaporkannya kepada Bebas Ginting.

Saksi VS yang merupakan kolega Rico menyebut bahwa tiga hari sebelum pembakaran itu, korban sempat mengatakan ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut, mencari perlindungan. Itu terjadi setelah Rico bertemu dengan Koptu HB.

Sementara itu, saksi AS menyebut dirinya adalah orang yang mengantarkan Rico sesaat sebelum kejadian. AS sempat menelepon Rico pada pukul 01.00 WIB.

Saksi KS juga membeberkan bahwa dirinya dan Rico sempat didatangi Koptu HB. Dia meminta agar pemberitaan soal perjudian diturunkan dari laman online.

3. LBH Medan, keterangan saksi menguatkan dugaan keterlibatan Koptu HB

Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Jumat (20/7/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menanggapi persidangan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan semakin menguatkan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan berencana tersebut. Apalagi, sebelum pembakaran, Rico memuat pemberitaan terkait perjudian diduga milik Koptu HB.

“Oleh karena itu tidak ada lagi alasan bagi POMDAM I/BB untuk tidak menindaklanjuti laporan Eva yang merupakan anak korban terhadap Koptu HB,” kata Direktur LBH Medan Irvan Sahputra.

LBH Medan berharap, majelis hakim yang mengadili perkara ini bisa menggali soal dugaan keterlibatan Koptu HB.

“Begitupun kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo untuk melimpahkan berkas tiga orang terdakwa kepada POMDAM I/BB supaya menjadi bukti terkait dugaan keterlibatan Koptu HB,” katanya.

Adapun agenda sidang selanjutnya adalah Pemeriksaan Koptu HB dan 2 orang Ahli di Pengadilan Negeri Kabanjahe akan digelar pada pada 10 Februari 2025.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us