Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Deli Serdang, IDN Times - Dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba menjelaskan dua orang sudah kami amankan. Yakni terduga otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo.

Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai. Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365.

1. Dibacok di lahan perkebunan sawit

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Sebelumnya, Jhon Wesli Sinaga (53) Jaksa Fungsional dan Acensio Hutabarat (25) staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) berjumlah dua orang Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13:15 WIB.

Peristiwa yang menimpa Jaksa Jhon panggilan jaksa fungsional itu dan Acensio terjadi di lahan perkebunan sawit milik Jhon di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarif, Serdang Bedagai.

Jhon sekitar pukul 09:00 WIB dari rumah menuju kebun sawit milik Jhoh, sekitar pukul 10:40 WIB Jhon dan Acensio tiba di lokasi dan memanen kebun sawitnya. Sekitar pukul 13:15 WIB dua orang pelaku memakai sepedamotor Honda Vario membawa senjata tanam jenis parang yang disimpan dalam tas pancing.

Kedua pelaku mengayunkan parang ke arah Jhon dan Ecensio hingga mengalami luka serius dibagian lengan. Dua orang saksi yang melihat kejadian itu langsung membawa kedua korban ke RS. Amri Tambunan Deli Serdang lalu di rujuk ke RS Colombia Medan.

2. Diduga terkait penanganan perkara

Editorial Team

Tonton lebih seru di