Pematangsiantar, IDN Times - Kasus kematian Pemred Media Online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau Marsal terungkap. Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/BB menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dimana dua orang merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pembunuhan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, AS dan STJ. "YFP adalah humas kafe Ferrari sementara STJ pemilik kafe Ferrari," kata Irjen Panca saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Siantar.