Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Pangdam I BB menggelar konferensi pers (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Kasus kematian Pemred Media Online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau Marsal terungkap. Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/BB menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut.  Dimana dua orang merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pembunuhan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, AS dan STJ. "YFP adalah humas kafe Ferrari sementara STJ pemilik kafe Ferrari," kata Irjen Panca saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Siantar. 

1. Oknum TNI berinisial AS jadi eksekutor penembakan

Barang bukti yang diamankan Polisi dalam kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap (IDN Times/Gideon Aritonang)

Satu dari tiga pelaku yakni oknum TNI berinisial AS. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap. 

"Tersangka inisial A adalah oknum. Makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini," ucapnya. 

Penyebab pembunuhan tersebut yakni sakit hati terhadap korban. Tersangka STJ meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik STJ. 

2. Senjata api untuk penembak korban dibeli Rp 15 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di