Medan, IDN Times – Situasi COVID-19 belum membaik di Sumatra Utara meskipun peningkatannya terus melambat. Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kepolisian mewacanakan pelarangan perayaan kegiatan yang menimbulkan keramaian. Khususnya pada malam perayaan tahun baru.
Wacana itu pun tengah digodok di dalam Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan pada Senin (14/12/2020). Pemprov Sumut nantinya akan membentuk rumusan kebijakan.
“Disini sudah kita bahas kemungkinan besar untuk rencana keramaian malam tahun baru, itu tidak kita perkenankan atau dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izinnya, ini bukan mendahului pak kapolda, ini masih rancangan,” kata Sabrina usai rapat.