Ilustrasi (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pelaku pun langsung melancarkan modusnya. Dia membujuk agar uang di dalam tas dibagi kepada kedua korban. Namun dia meminta agar tas ditukar dengan handphone milik korban.
"Namun korban tak mau. Terus pelaku sembari setengah memaksa menawarkan hp milik korban sebagai gantinya,” ujarnya.
Meski sudah mengeluarkan berbagai rayuan maut, korban tak peduli. Lantas pelaku malah merampas tas milik korban dan langsung turun dari angkot.
Dia mencoba melarikan diri dengan pindah Angkot. Nahasnya, kedua pelaku berteriak. Warga langsung menangkapnya.
Sempat terjadi tarik-tarikan tas antara pelaku dan warga yang menangkapnya.”Tak lama kemudian, petugas yang menerima laporan tersebut menuju lokasi dan mengamankan wanita itu. Kepada petugas, dia mengakui perbuatannya,” pungkas Syarif.
Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polsek Medan Sunggal. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP.