Medan, IDN Times – Sebanyak sembilan individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) masih menjalani proses karantina di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Orangutan korban perdagangan satwa liar repatriasi dari Malaysia itu kondisinya semakin baik.
Seluruh individu mendapat penanganan dari Yayasan Ekosistem Lestari dibawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme - SOCP). Proses karantina dijadwalkan hingga Maret 2021. Selanjutnya, orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi sebelum dinilai pantas untuk dilepasliarkan.
“Sudah berlangsung dan berjalan dengan baik karantinanya. Kemudian akan dilakukan rehabilitasi dan dilatih survival untuk hidup di alam liar seperti apa. Nanti dokter yang akan menentukan seperti apa kondisinya untuk dilepasliarkan. Yang jelas rencana kita mudah-mudahan semuanya dirilis,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara Hotmauli Sianturi di kantornya, Rabu (3/3/2021).
Sembilan orangutan itu antara lain; Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila (betina) Feng, Papa Zola, Payet, dan Sai (jantan).
