Medan, IDN Times - Kota Medan menjadi salah satu daerah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022.
Sebelumnya, Kota Medan COVID-19 di Medan sudah melandai dan turun ke level 1. Namun seiring dengan maraknya Omicron, Medan kembali ke level 3.
Saat ini Pemko Medan juga lebih gencar melakukan testing dan tracing. Di samping itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga kian digalakkan.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong OPD berkolaborasi mengoptimalkan upaya-upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di ibu kota Sumatra Utara ini.
