Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Makam Anak 3 Tahun Diekshumasi, Ternyata Korban Pembunuhan

Pelaku pembunuhan kepada seorang bayi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Seorang pria bernama Iqbal (38) ditangkap polisi usai terbukti membunuh anak kecil yang masih berusia 3 tahun berinisial AYP. Fakta tersebut terkuak setelah makam AYP diekshumasi dan jenazahnya dilakukan proses autopsi.

Terdapat sejumlah luka memar di tubuh AYP seperti di bagian leher hingga tungkainya. Empedu anak berusia 3 tahun itu pun pecah akibat dianiaya.

1. Makam bayi 3 tahun diekshumasi, ternyata merupakan korban penganiayaan

Tersangka terbukti memukul korban pakai tangan kosong hingga sapu dan handuk (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan membenarkan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Iqbal. Makam anak yang dianiayanya diekshumasi (dibongkar) setelah 3 hari dikuburkan.

"Berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Maret 2025, kita menerima pengaduan atas kecurigaan luka lebam pada jenazah korban inisial AYP yang masih berusia 3 tahun. Yang bersangkutan sudah dimakamkan 3 hari sebelum membuat laporan. Kanit PPA membentuk tim dan kemudian meyakini bahwa ini harus difaktakan secepat mungkin, karena korban sudah dimakamkan dan bayi yang masih umur 3 tahun sangat rentan dengan proses alami perusakan sel-selnya, maka tanggal 28 dilakukan ekshumasi," kata Gidion, Sabtu (29/3/2025) siang.

Dari hasil ekshumasi, terdapat sejumlah luka memar di tubuhnya. Baik itu di dahi kiri, kelopak mata, bibir, lengan, jempol kanan, jempol kiri, tungkau, hingga dada.

"Terdapat luka lecet juga di punggung kaki kanan, memar punggung kiri, empedu mengalami pecah karena ditendang, anus dalam proses pembusukan, kemerahan pada tenggorokan yang bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot. Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban. Sehingga atas itu kami memgamankan tersangka," lanjut Gidion.

2. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Tangan pelaku pembunuhan diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Peristiwa pembunuhan ini bermula saat ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka Iqbal. Mereka berdua merupakan teman dekat sehingga saling percaya.

"Awalnya korban dititipkan. Ada kedekatan ibu dan si pelaku. Kemudian dititipkanlah anaknya selama 3 hari. Tapi dalam proses penitipan itu yang seharusnya korban dapat pengasuhan malah dapat kekerasan. Pelaku melakukannya (penganiayaan) berkali-kali dan termasuk mengikat korban. Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific, pelaku menggunakan handuk. Si anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah," sebut Gidion.

Bukan hanya handuk, pelaku juga disebut Gidion menganiaya dengan menggunakan sapu. Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa tidak ada motif yang logis dari pelaku karena selalu menuturkan alasan yang subjektif.

"Dan ini kita ungkap menggunakan scientific identification. Kasatreskrim meyakinkan ada kekerasan yang menyebabkan kematian sehingga ditindaklanjuti dengan penyidikan. Terhadap tersangka kena pasal 80 ayat 3 junto 76 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan," pungkasnya.

3. Ibu awalnya menitipkan anaknya kepada tersangka lalu dikelabui seolah anaknya sedang sakit

Pelaku pembunuhan kepada seorang bayi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu ibu korban bernama Pia kepada IDN Times mengaku dikelabui oleh pelaku. Sebab sebelum anaknya meninggal, pelaku beralasan bahwa anak yang dititipkan olehnya sedang sakit.

Sebelumnya memang Pia sering menitipkan anaknya kepada pelaku. Karena di rumah pelaku ada anak kecil yang dianggap bisa menjadi teman mainnya.

"Hari Sabtu 22 Maret pagi, anak saya dijemput pelaku. Tidak ada luka sama sekali, mulus tanpa cacat. Begitu hari Selasa tanggal 25 Maret dinihari, begitu dijemput sudah ada lebam di dagu, lecet di kaki, bibir pecah-pecah, dan paginya dia mengeluh sakit perut karena gembung perutnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, perut anak saya gembung. Karena gembung kemudian dikasih obat, lalu anak saya muntah. Usai muntah, lemas dibawa ke RS dan dinyatakan meninggal pada Selasa 25 Maret sore," beber Pia.

Awalnya, Pia mengira anaknya mengalami penyumbatan usus. Namun pihak keluarga yang curiga akhirnya meminta polisi untuk menyelidikinya. Karena mereka merasa ada kejanggalan dari meninggalnya AYP.

"Waktu saya jemput, pelaku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya. Saya dengan pelaku kenal sejak 28 Oktober 2024. Ternyata empedunya pecah, pendarahan di kepala, graham copot, dan memang ada kekerasan. Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us