Deli Serdang, IDN Times – Otoritas laut Malaysia dikabarkan menangkap 10 nelayan asal Sumatra Utara. Mereka adalah para pencari ikan asal Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka ditangkap karena diduga melewati batas dan memasuki wilayah laut Malaysia. Mereka ditangkap pada Minggu (3/10/2021) pagi.
Saat ini, mereka masih ditahan di malaysia. Mereka adalah, Muhammad Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27). Kemudian Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
