Kuras Duit di ATM Majikan, ART di Asahan ‘Menginap’ di Sel

Asahan, IDN Times – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara harus berurusan dengan polisi. Dia diduga menguras uang majikannya dari rekening.
Total kerugian majikannya Sukarti (50) sebesar Rp37,5 juta. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Tersangka pun ditangkap.
1. Korban memakai kartu ATM korban yang diletakkan di ruang tamu

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Melinjo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Kamis (30/1/2025). Mulanya pelaku mengambil kartu ATM korban yang tersimpan di ruang tamu.
"Celakanya, di dekat kartu ATM tersebut juga terdapat catatan berisi nomor PIN, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban,” ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
2. Setelah menguras uang, pelaku meletakkan ATM kembali untuk mengelabui korban

Kata Afdhal, usai mengambil kartu ATM, tersangka pergi ke tempat pengambilan uang. Dia kemudian menarik uang sebesar Rp37,5 juta.
Tersangka kemudian mengembalikan kartu ke tempatnya. Sehingga korban tidak curiga. "Sampai pada akhirnya, korban menerima sms banking yang menyebutkan korban telah melakukan penarikan uang," ujar Afdhal.
3. Tersangka tertangkap kamera pemantau saat mengambil uang

Korban kemudian melakukan pengecekan ke tempat penarikan uang. Dari rekaman kamera pemantau, tersangka terlihat mengambil uang.
Korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku juga ternyata terekam kamera pemantau di dalam rumah saat mengambil kartu tersebut.
Saat ini S ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.