Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan, Edy Suhartono mengatakan membuka pendaftaran PPK di keseluruhan tanpa klaster sampai 24 Januari 2020 mendatang.