Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Medan Butuhkan 5 PPK di Setiap Kecamatan

KPU Medan Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu di kampus UMN Al Washliyah Medan (Dok. IDN Times)
KPU Medan Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu di kampus UMN Al Washliyah Medan (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan, Edy Suhartono mengatakan membuka pendaftaran PPK di keseluruhan tanpa klaster sampai 24 Januari 2020 mendatang.

1. Setelah 24 Januari akan dibuat klaster

KPU Medan membuka media center Pilkada 2020 (IDN Times/Yurika Febrianti)

Edy mengatakan, setelah itu baru akan diketahui kecamatan yang belum terpenuhi untuk PPK.

“Saat ini masih kita buka pendaftaran keseluruhan dulu, sampai pada penutupan pada 24 januari, setelah itu baru kita buat klaster, supaya tahu terpenuhi nggak di setiap kecamatan,” ujar Edy.

2. Pendaftaran diperpanjang jika masih ada kecamatan tidak terpenuhi jumlah pendaftar

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Diketahui, pendaftaran calon anggota PPK di KPU Kota Medan sudah dibuka sejak 18 Januari hingga 24 Januari mendatang.

Menurut Edy, pentingnya dilakukan klaster ini, guna mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk terhadap kebutuhan personil PPK di 21 kecamatan.

“Kalau nanti sudah ditutup pendaftaran ini, ternyata setelah (tahapan) pemeriksaan berkas kita dapati masih ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, itu bisa kita dorong pendaftaran diperpanjang,” tuturnya.

3. KPU Medan hanya membutuhkan 5 orang PPK di setiap kecamatan

(Ilustrasi) IDN Times/Handoko

Hingga Rabu (22/1) sore ada 9 kecamatan yang jumlah pendaftar PPK masih di bawah 10 orang.

Sementara itu, sudah ada 86 pendaftar calon PPK ke KPU Kota Medan dengan ketentuan 59 orang pria dan 27 wanita. Sedangkan berdasarkan data sebelumnya sudah mencapai 149 orang pendaftar.

Namun, kebutuhan PPK terpenuhi di setiap satu kecamatan sebanyak 5 orang atau total seluruhnya sejumlah 105 orang yang dibutuhkan untuk 21 Kecamatan. Selain itu, juga disiapkan 5 orang PPK sebagai cadangan. "Jadi, bisa mencapai 210 orang disiapkan di 21 kecamatan,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us