Kasus Penganiayaan Remaja di Minimarket, Polisi Tetapkan Tersangka

Medan, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka pengendara mobil yang menganiaya anak remaja di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang viral di media sosial.
"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polretabes Medan, Kompol M. Firdaus, pada Jumat (24/12) malam.
Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. "Tersangka sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Kecamatan Medan Johor," ucap Firdaus.
1. Polisi cek lokasi dan periksa empat orang saksi
Firdaus menjelaskan bahwa, laporan dari korban telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pihaknya, sudah mengecek ke lokasi dan memeriksa empat orang saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut.
"Empat orang saksi diperiksa," jelasnya.