Kepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi siregar. (Prayugo Utomo/IDN Times)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu. Ombudsman akan meneliti laporan itu. Pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk dari Polres Tapsel.
"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat, berbelit belit dan dibola-bola. Nanti, akan kami teliti dahulu," sebutnya.
Abyadi menyebut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Polres Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Kami melihat, kami ada proses pelambatan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan ke khawatiran kepada keluarga korban," pungkasnya.