Kapal Pengangkut 1,8 Ton Sabu Sandar di Pelabuhan Bea Cukai Batam

Batam, IDN Times - Kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa telah di bawa ke dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Kapal ini diketahui mengangkut 1,8 ton narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun IDN Times, MT Sea Dragon Tarawa ditangkap di perairan utara Tanjung Balai Karimun oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut. Penangkapan dilakukan pada, Rabu (21/5/2025) di wilayah perairan yang masuk zona laut Malaysia, tepatnya di sebelah selatan Tanjung Piai.
Berdasarkan pelacakan data pelayaran real-time, posisi kapal saat ini telah terkonfirmasi bersandar di pelabuhan Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam. Diketahui saat ini pihak penegak hukum tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapal tanker tersebut diawaki oleh enam orang kru kapal, terdiri atas dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 40 dus berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin kapal. Setiap dus diduga berisi sekitar 30 bungkus, masing-masing seberat satu kilogram.
"Ya, benar. Untuk jumlah pastinya masih dihitung," kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025)
Petugas gabungan dari Bea Cukai, BNN, dan TNI AL masih terus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut untuk mengidentifikasi seluruh barang bukti dan mendalami peran para kru kapal.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas belum memberikan informasi lebih jauh terkait asal barang narkotika tersebut dan direncanakan akan berangkat ke negara mana.
![[BREAKING] Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia](https://image.idntimes.com/post/20210614/zaini1-98a93fd4e815f8ef209b3dd97e312d89.jpg)

















