Sibolga, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Sibolga berinisial WGR (39). Dia ditangkap setelah memukul korban RS (31) dengan martil alias palu.
Sebelumnya mereka juga terlibat baku pukul. WGR berang, lantaran RS diduga kerap mengganggu istrinya.