Langkat, IDN Times - Sekitar 1 juta hektare hutan dan lahan termasuk dalam kawasan Tanam Nasional Gunung Lauser (TNGL). Sedangkan untuk luas lahan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) sekitar 6000 Ha lebih. Untuk itu harus dilakukan pengawasan terhadap penanggulangan bencana kebakaran yang masuk wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Danyon Marinir Letkol Mar Farick, di sela giat patroli dan sosialisasi penaggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (12/8/22).