Simalungun, IDN Times - Untuk merampungkan seluruh tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun akan mengumumkan perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) yang akan duduk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Simalungun periode 2019-2024.
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahad Damanik mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang penjadwalan pengumuman.