Gubernur Edy: Perda untuk Maksimalkan Penanganan HIV/AIDS di Sumut

Medan, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) satu suara terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Melalui Perda ini, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut diharapkan akan lebih maksimal. Pemprov Sumut dan DPRD Sumut sama-sama menunjukkan dukungannya pada Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
1. Salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS

Melalui Perda ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik. Ini merupakan salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS.
"Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy.
Pengambilan Keputusan Bersama ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumut. Pengambilan Keputusan Bersama dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor Nomor 5, Kamis lalu.
2. Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS

Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Oleh karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.
"Kami sangat berterima kasih karena DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, melalui Perda ini nantinya angka penderita bisa kita tekan sampai nol," ujar Edy.
3. Pemprov kini memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan upaya ini butuh kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran akan bahayanya penyakit ini menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.
"Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini," kata Baskami.
Setelah Perda ini disahkan, Baskami berharap pengidap HIV/AIDS di Sumut tidak kesulitan mendapatkan pengobatan. "Kita harap segera, karena jumlah penderita kita cukup banyak, mungkin lebih dari itu (13.150) karena banyak yang malu untuk melaporkan dirinya sebagai ODHA," jelas Baskami.