Batam, IDN Times - Seorang suami di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, berinisial AJ dilaporkan istrinya berinisial NO karena melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu dilakukan pelaku AJ kepada istrinya dikarenakan perbedaan pandangan dan pilihan politik saat pemilihan Calon Presiden (Capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Karena beda pilihan itu, pelaku tonjok isterinya tiga kali hingga bengkak-bengkak,” kata Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal, Minggu (18/1/2024).