Langkat, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBtNGL) melepasliarkan dua spesies burung dilindungi, Rabu (22/6/2022) petang. Dua burung yang dilepasliarkan adalah elang bido dan elang brontok.
Kedua elang itu adalah hasil penyerahan dari masyarakat. Setelah dilakukan observasi, mereka kemudian dpulangkan ke dalam habitatnya. Pelepasliaran itu dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah langkah kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa ini. Yang sudah masuk dalam kategori dilindungi,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) V Bahorok BBTNGL Palber Turnip.