Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Elang Brontok dan Bido Sitaan dari Warga Dipulangkan ke TNGL

Kab. Langkat
Elang Brontok dan Bido Sitaan dari Warga Dipulangkan ke TNGL
Elang bido yang baru dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL bertengger di atas pohon, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)
Share Article

Langkat, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBtNGL) melepasliarkan dua spesies burung dilindungi, Rabu (22/6/2022) petang. Dua burung yang dilepasliarkan adalah elang bido dan elang brontok.

Kedua elang itu adalah hasil penyerahan dari masyarakat. Setelah dilakukan observasi, mereka kemudian dpulangkan ke dalam habitatnya. Pelepasliaran itu dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

ā€œKita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalahĀ  langkahĀ  kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa ini. Yang sudah masuk dalam kategori dilindungi,ā€ ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) V Bahorok BBTNGL Palber Turnip.

  1. 1. Kedua elang tersebut sempat dipelihara warga

    Seorang relawan mengecek kondisi elang brontok sebelum dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)
    Seorang relawan mengecek kondisi elang brontok sebelum dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)

    Palber Turnip menjelaskan, sebelum diserahkan,Ā  pihaknya mendapat informasi soal masyarakat yang memelihara elang brontok dan elang bido, pekan lalu.

    ā€œKita datangi dan kita lakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan. Bersama volunteer kita dari SUMECO. Supaya itu diserahkan kepada kita,ā€ ujar Palber, Rabu malam.

    Elang brontok (nisaetus cirrhatus) diserahkan oleh masyarakat di kawasan Desa Timbang Jaya. Sedangkan elang bido (spilornis cheela) diserahkan olehĀ  masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan warga di Bukit Lawang. Elang-elang ini sempat dipelihara oleh warga.

  2. 2. Setelah diobservasi, kedua elang dipulangkan ke habitat

    Tim dari BBTNGL dan lembaga mitra melepasliarkan elang brontok di dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Prayugo Utomo)
    Tim dari BBTNGL dan lembaga mitra melepasliarkan elang brontok di dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Palber dan timnya kemudian melakukan observasi kepada dua elang itu selama beberapa hari. Mereka masih memiliki sifat liar. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pelepasliaran.

    ā€œSatwanya masih agresif. Sifat liarnya masih ada. Sehingga kita lepasliarkan ke dalam kawasan TNGL. Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalahĀ  langkahĀ  kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa yang sudah masuk dalam kategori dilindungi oleh undang-undang,ā€ ujarnya.

    Wilayah TNGL dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena merupakan habitat elang.

  3. 3. Perburuan menjadi ancaman, penyadartahuan kepada masyarakat harus terus dilakukan

    Elang bido yang dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)
    Elang bido yang dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)

    Elang Brontok dan Bido masuk dalam kategori dilindungi. Kata Palber, eksistensi elang masih terancam dengan aktivitas perburuan. Ada yang membrunya karena menganggapnya sebagai hama, hingga memburu untuk dipelihara dan diperdagangkan.

    Kata Palber, upaya pelestarian penting dilakukan. Karena elang adalah bagian penting dari rantai makanan.

    ā€˜Mereka adalah predator. Mereka memakan tikus yang menjadi hama pertanian. Ini harus dijaga kelestariannya. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan. Jika mereka hilang, maka hama bagi perkebunan dan tanaman warga akan berkembang pesat. Ini akan menjadi bencana baru. Kita berharap,kekayaan biodiversitas kita harus dijaga. Sehingga, lingkungan tetap berjalan normal. Semua unsur rantai makanan bisa menjalankan fungsi masing-masing,ā€ pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More