Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara.
"Tiga tersangka berinisial SY selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), CSA Direktur Tunas Asli Mulia dan JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," kata Kasi Intel Kejari Binjai M Harris didampingi Kasi Pidsus Donnel Haratua Sitinjak, Rabu (17/11/2021).