Medan, IDN Times – Seorang personel Brimob Polda Sumatra Utara menjadi korban penganiayaan, Minggu 30 Agustus 2020 malam. Personel bernama Bripka Hamdan itu tiba-tiba dikeroyok empat orang.
Peristiwa itu terjadu di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Laki-laki 41 tahun itu mendapatkan luka memar di wajah dan badannya.
“Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri dan luka memar pada badan bagian belakang,” ujar Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Senin (31/8/2020).