Medan, IDN Times – Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai merapat ke Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Di belakangnya ada dua kapal nelayan.
Dua kapal itu ditumpangi 10 nelayan Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 3 Oktober lalu. Mereka ditangkap karena diduga masuk ke wilayah perairan Malaysia. Mereka sempat ditahan di Negara Bagian Penang, Malaysia.
Para nelayan yang tertangkap Pengawal Pantai Malaysia itu antara lain, Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27). Mereka adalah warga Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Deli Serdang. Mereka dibebaskan setelah negosiasi pemerintah Indonesia.