Medan, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diperiksa polisi di Mapolda Sumut Jalan SM. Raja Medan, Jumat (12/6) sore. Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.
"Jadi dari Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Krimsus Polda Sumut memeriksa berkaitan dengan pelaksanaan MTQ yang mana total anggarannya sebesar Rp4,7 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Jumat (12/6) petang.
Usai pemeriksaan, Akhyar mengaku dirinya bukan dipanggil Polda Sumut, tapi hanya diwawancarai saja.