Binjai, IDN Times - Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai menggeledah Kantor Sky Parking di Lantai Basement Gedung Binjai Supermall, Senin (22/7). Penggeledahan didasari atas adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall.
Hingga kini, dugaan pengemplangan pajak pada mall termegah di Kota Binjai ini masih dalam penyelidikan. Bahkan, Kejari Binjai juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk perkara tersebut.
Kasi Pidsus, Asepte Ginting memimpin proses penggeledahan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik memulai penggeledahan. Penyidik membawa tim dari BPKP Pusat.
Belasan personel dari Sat Sabhara Polres Binjai turut mendampingi proses penggeledahan.
"Ya benar, kami mendampingi Tim BPKP Pusat," kata Asepte, disela-sela proses penggeledahan.