Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang tahanan kasus rudapaksa anak kandung meninggal di Ruang Tahanan Polisi (RTP), Sabtu (26/9/2020). Dugaannya, tahanan berinisial TS (43) itu disiksa oleh tahanan lain.
Pelaku baru ditahan Jumat (25/9/2020). Sebelumnya dia dihakimi massa di Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai setelah melakukan perbuatan bejatnya. Setelah diserahkan ke kepala desa, dia dibawa ke Polres Sergai.