Jakarta, IDN Times - Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI sudah dua kali digelar KPU RI. Pertama pada 17 Februari dan kedua pada 17 Maret lalu.
Pada dua debat tersebut, terlihat pembawa acara selalu kesulitan menenangkan para pendukung yang bersorak saat acara yang tayang live di televisi ini berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan merekomendasikan pengurangan jumlah peserta pendukung dari masing-masing kubu capres-cawapres pada acara debat Pilpres ketiga dan selanjutnya agar lebih kondusif.
Bawaslu mengusulkan hanya 50 pendukung yang sebaiknya hadir saat debat pilpres, agar tidak terjadi kericuhan.