Medan, IDN Times- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) mendorong lembaga penyiaran fokus menerapkan konten lokal, agar masyarakat di daerah juga bisa menikmati siaran tentang daerahnya.
"Yang pertama memang, bagaimana sportif fokus kita supaya 10 persen konten lokal ini bisa diterapkan, karena banyak stasiun tv atau radio yang berjaringan tidak menerapkan konten 10 persen itu," kata Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Kamis (22/12/2022).
