Abdul Latif Rambe, satu diantara 4 jemaah yang harus gagal berangkat ke tanah suci (IDN Times/Indah Permata Sari)
Diketahui bahwa lima calon jemaah Haji di Embarkasi Medan, yang tergabung pada Kelompok Terbang (Kloter) 7 gagal berangkat, pada penerbangan sesuai jadwal hari ini, Selasa (30/5/2023). Satu di antaranya sebenarnya sudah keluar visanya. Tapi memilih menunggu orangtuanya yang visanya belum terbit.
Para jemaah yang mengalami kendala pada keberangkatan di kloter 7 tersebut, atas nama Kadiyah Kadiran Kasnin, Abdul Latif Rambe, Tuti Kemin Saekam, Delita Wati, dan Ika Diana, dengan nomor manifes 016, 028, 046, 266 dan 267.
Sementara petugas Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bagian Dokumen dan Pendaftaran Haji, Subagio mengatakan, pihaknya akan memerjuangkan lagi visanya. Keberangkatan calon jemaah Haji yang tertunda ini akan diberangkatkan pada kloter 9, Kamis (1/6/2023).
Subagio menjelaskan sampai saat ini baru kali ini mendapat masalah visa. “Baru ini (terkendala),” ucapnya.
Dirinya mengimbau agar pengurus kabupaten/kota dapat memerhatikan kembali para calon jemaah Haji yang ingin berangkat ke tanah suci.
“Kita imbau agar para calon jemaah haji ini bisa perhatikan lagi agar tidak ada lagi kendala di visa,” harapnya.