Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] WNI Terduga Pembunuh Kakak Tiri King Jong-Un Divonis Bebas

[BREAKING] WNI Terduga Pembunuh Kakak Tiri King Jong-Un Divonis Bebas
(WNI terduga pembunuh Kim Jong-Nam, Siti Aisyah) AFP PHOTO/Mohd Rasfan
Share Article

Malaysia, IDN Times - Siti Aisyah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-Nam divonis bebas Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (11/3).

Padahal sebelumnya ia terancam hukuman mati.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan Siti Aisyah tidak terbukti ikut serta membunuh kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un dengan racun VX.

Karena itu, jaksa pun menarik dakwaannya.

Sidang hari ini merupakan sidang perdana yang digelar pada 2019 dan menjadi persidangan ke-66 kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Di dalam kasus ini, Siti Aisyah ikut didakwa terlibat dalam pembunuhan yang terjadi 2017 lalu itu.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi

Latest News Sumatera Utara

See More

Harga Cabai Merah Medan Tembus Rp52.500/Kg, Ini 3 Pemicu Utamanya

11 Jun 2026, 15:30 WIBNews