Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ternyata mempunyai jabatan lain. Yang pertama sebagai Ketua Umum PSSI. Serta menjadi pembina PSMS Medan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak masalah seorang kepala daerah merangkap jabatan asal tidak menganggu tugas utamanya.
"Di aturan Kemendagri enggak ada yah (larangan kepala daerah rangkap jabatan)," ujar Tjahjo yang ditemui di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Saya kira mau merangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya. Tapi itu menurut saya lho ya," katanya lagi.
Kendati begitu, ia akan mengecek ke regulasi lain seperti Undang-Undang Olahraga.
"Dalam pemerintahan enggak ada, jadi hanya sekedar dibatasi saja. Saya kira enggak ada masalah," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Lalu, apa komentar Edy yang sempat ditanya soal rangkap jabatan tersebut? Gara-gara komentar Edy itu pula, kini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.