Medan, IDN Times- Seorang pria calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang ditangkap Jumat (26/5/2023). Pria asal Aceh itu ditangkap karena membawa sabu seberat 2,1 kilogram. Dia merupakan calon penumpang pesawat yang akan terbang.
Hal ini dibenarkan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur. Dari tangan pelaku didapatkan delapan bungkus plastik berisi kristal putih sabu-sabu seberat 2.112 gram.