Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara lewat Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan belasan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis ( 9/5) pagi. OTT dilakukan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua pengurus K3S dan 13 kepala SD negeri dari ruangan kelas 1B SD Negeri 050765 yang berada di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

1. OTT yang dilakukan berdasarkan laporan Informasi yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, OTT yang dilakukan tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus berdasarkan Laporan Informasi: R/LI/180/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019 dan Surat Perintah Tugas: Sprin Gas/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019.

"Selain itu operasi ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: Sprin Lidik/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019," kata Tatan melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (9/5)

2. K3S mengutip dana Rp15 ribu per siswa 31 sekolah SD di Kecamatan Gebang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di