Serdang Bedagai, IDN Times - Duet maut Zul Amri, 30 dan Zul Irfan Harahap, 24 harus menginap di hotel prodeo alias penjara. Keduanya ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Cerita tertangkapnya duet maut ini pun karena kecerobohan mereka sendiri. Mereka ditangkap setelah berbelanja narkoba jenis sabu-sabu dengan seorang bandar berinisial MR, 27 di Kota Medan.