Langkat, IDN Times - Sekretaris Program Studi Manajemen Informatika Doni Yusri mengatakan kita harus berbahasa yang baik dalam menggunakan ruang digital serta menjadi good netizen.
Menurutnya masih banyak orang yang tidak mengerti banyak mengenai bijak menggunakan digital, atau dalam hal lain jika orang tersebut memiliki motivasi khusus yang ingin menyampaikan hate speech, atau fitnah itu bisa saja terkenakan dengan UU ITE.
“Kita bisa saja memberikan warning, erase atau lock serta unfriend pertemanan. Melakukan screenshot akan ujaran kebencian tersebut sebagai jejak digital dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Tidak hanya kejahatan yang berlaku untuk diri sendiri, tetapi jika mengganggu ketertiban masyarakat umum juga,” ujarnya saat menjadi pemateri dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara bertema “Keamanan Berinternet: Tips dan Pentingnya Internet Sehat”.
Pelaporan bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).