Langkat, IDN Times - Sebanyak 5 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan berhasil diringkus unit Satreskrim Polres Langkat. Mereka diciduk dari lokasi terpisah disekitar Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kelimanya merupakan sepesialis curas. Dalam setiap melakukan aksi, mereka menggunakan penutup wajah (sebo). Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak segan-segan untuk melukai korban serta menggunakan senjata api rakitan," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Senin (8/6).
