Pematang Siantar, IDN Times - Pemakaman protokol kesehatan COVID-19 menuai polemik di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. Keluarga pasien bernama Jhonni Sibarani kecewa dengan kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih.
Harapan besar keluarga pasien yang ingin menguburkan jenazah Jhonni Sibarani di tempat pemakaman keluarga atau umum harus kandas. Pihak rumah sakit mengambil keputusan agar jenazah warga Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur itu dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 pada Selasa (1/9/2020) pagi.
Pemakaman itu diketahui juga sebagai pemakaman Mr X. Dengan kata lain, Jhonni Sibarani dimakamkan bersama dengan jenazah-jenazah yang tidak diketahui identitasnya.
