Binjai, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai, menyediakan kamar karantina bagi Narapidana (Napi). Hal ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Laoly.
"Langkah ini merupakan antisipasi terkait pencegahan dan penyebaran COVID-19 dan ini langkah ini menindaklanjuti arahan dari Bapak Yasonna Laoly, selaku Menkumham," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Selasa (7/7/2020).