Binjai, IDN Times - Tim gabungan TNI dan Polri, terus melakukan penggerebekan di beberapa lokalisasi (barak) perjudian dan narkoba. Hal ini untuk memberantas perjudian dan peredaran narkoba.Teranyar penggerebekan tim gabungan menangkap dua orang warga berinisial H (35) dan B (30). Keduanya adalah petani. Penggerebekan barak judi dan narkoba di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (14/1/2025) kemarin.
Anggota DPRD Binjai Desak TNI-Polri Tangkap Pemilik Barak Judi-Narkoba

1. Barang bukti yang diamankan
Beberapa barang bukti yang disita diantara lain yakni 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jekpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu, dan beberap barang bukti lainnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Binjai Ronggur Simorangkir, mengapresiasi gerak cepat Kodim 0203/ Langkat dan Polres Binjai.
"Tindakan ini cukup kita apresiasi," kata Ronggur, Rabu (15/1/2025).
2. Serukan tangkap tauke besar barak judi dan narkoba
Meski begitu, anggota Fraksi Gerindra ini mendorong TNI-Polri untuk mengejar pemilik barak. Bukan hanya sekedar mengamankan pemain atau warga dan petugas penjaga barak saja. Sehingga, pemberantasan perjudian dan peredaran narkoba dapat ditumpas hingga akar-akarnya.
"Yang ditangkap itu kan kalau dari yang kita dengar petani. Mana mungkin dia yang punya barak itu. Pasti ada tauke besar nya, tangkap saja biar pemberantasannya lebih serius dan terukur," jelas Ronggur.
3. Desak TNI-Polri dan instansi lain bersinergi memberantas judi dan narkoba
Ronggur berharap Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, BNN dan instansi lainnya terus berkolaborasi memberantas judi dan narkoba.
"Kita mendorong Polres Binjai berkolaborasi dengan Kodim, BNN dan instansi lainnya untuk memberantas narkoba dan judi yang menjamur diseputaran Kota Binjai," tegas Ronggur.