Medan, IDN Times – Gelombang unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih saja terjadi. Bahkan tak jarang unjuk rasa berakhir dengan kericuhan.
Omnibus Law memang sudah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sejak awal 2020. Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara menjadi salah satu elemen yang terus menggemakan penolakan. Bagi mereka, wacana Omnibus Law untuk kesejahteraan hanyalah intrik oligarki atau persekongkolan jahat.
Massa AKBAR Sumut pun kembali berunjuk rasa di DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). Seperti biasa, massa berorasi dengan bernas sambil membentangkan poster perlawanan terhadap Omnibus Law. Massa tetap bertahan di tengah guyuran hujan deras.
Massa AKBAR Sumut pun kembali berunjuk rasa di DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). Seperti biasa, massa berorasi dengan bernas sambil membentangkan poster perlawanan terhadap Omnibus Law. Massa tetap bertahan di tengah guyuran hujan deras.
Di tengah hujan itu juga, massa terlibat perdebatan dengan Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani. Massa mendesak DPRD Sumut untuk menyatakan sikap penolakan terhadap Omnibus Law. Namun Rahmansyah mengatakan, jika pernyataan sikap itu bukanlah wewenang mereka. DPRD hanya punya kewenangan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
Perdebatan alot tidak menemukan titik temu. Anggota DPRD Sumut meninggalkan massa di tengah hujan. Disambut sorakan massa yang mengecam mereka. Polisi yang berjaga juga meninggalkan massa. Massa nyaris tanpa pengawalan.
Unjuk rasa berlanjut, massa juga membuka kawat duri pembatas gedung DPRD Sumut. Mereka kemudian memanjat gerbang DPRD Sumut. Memasang spanduk berisi protes keras.
